DAERAH
Malaumkarta Raya Sahkan Aturan Laut Adat
Malaumkarta Raya Sahkan Aturan Laut Adat

Malaumkarta Raya Sahkan Aturan Laut Adat Yang Bertujuan Dalam Menjaga Alam Secara Bersamaan Dengan Ragam Keunikannya. Selamat siang, para pemerhati kearifan lokal dan kelestarian bahari Indonesia! Di tengah tantangan kerusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya laut. Tentu sebuah kabar baik datang dari ujung timur nusantara. Masyarakat Adat Malaumkarta Raya di Sorong, Papua Barat Daya. Terlebih baru saja mencetak tonggak sejarah penting. Dan mereka telah mensahkan aturan laut adat mereka sendiri! Langkah ini menandai babak baru dalam pengelolaan wilayah pesisir. Kemudian dengan kukum adat setempat. Serta yang telah di wariskan turun-temurun melalui tradisi seperti Egek (tradisi buka-tutup kawasan penangkapan ikan). Namun kini memiliki legitimasi yang kokoh. Yang membuat langkah ini luar biasa adalah perpaduan harmonis antara kearifan lokal dan dukungan negara. Dengan di sahkannya aturan ini, kekuatan adat. Dan juga hukum formal negara bersatu menjadi satu pijakan yang kuat.
Mengenai ulasan tentang Malaumkarta Raya sahkan aturan laut adat telah di lansi sebelumnya oleh kompas.com.
Penyusunan Peraturan Adat Untuk Laut Dan Pesisir
Hal satu ini merupakan langkah penting yang menandai perpaduan antara kearifan lokal dan kebijakan formal negara dalam menjaga sumber daya alam. Inisiatif ini di latarbelakangi oleh kesadaran bahwa laut bukan hanya ruang ekonomi. Akan tetapi juga ruang kehidupan sosial, budaya. Dan juga spiritual bagi masyarakat adat yang telah bergantung pada ekosistem laut selama ratusan tahun. Proses penyusunan peraturan adat ini dilakukan melalui lokakarya yang melibatkan para tetua adat. Kemudian tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah daerah. Terlebih hingga lembaga konservasi seperti Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN). Tujuannya adalah agar nilai-nilai adat yang selama ini hidup secara lisan dapat di tuangkan dalam bentuk tertulis. Sehingga memiliki kekuatan hukum adat yang di akui secara resmi. Dan dapat di integrasikan dengan kebijakan pemerintah daerah maupun nasional. Dalam prosesnya ini, masyarakat mereka mengidentifikasi berbagai praktik adat.
Malaumkarta Raya Sahkan Aturan Laut Adat Untuk Satu Jaga Alam
Kemudian juga masih membahas Malaumkarta Raya Sahkan Aturan Laut Adat Untuk Satu Jaga Alam. Dan fakta lainnya adalah:
Praktik “Egek” Sebagai Kearifan Lokal
Hal ini merupakan salah satu bentuk kearifan lokal yang sangat penting bagi masyarakat adat Malaumkarta Raya di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Egek adalah sistem tradisional pengelolaan sumber daya laut yang di wariskan turun-temurun oleh suku Moi. Serta yang secara turun-temurun hidup di wilayah pesisir dan perairan Teluk Doreh serta sekitarnya. Esensi dari egek terletak pada prinsip “menahan diri. Gunanya untuk memberi kesempatan alam memulihkan diri”. Kemudian yang mencerminkan filosofi hidup masyarakat adat. Tentunya dalam menjaga keseimbangan antara manusia dan alam. Secara praktik, egek di terapkan dengan cara menutup sementara wilayah perairan tertentu. Gunanya dari segala bentuk aktivitas penangkapan hasil laut. Penutupan ini bisa berlangsung selama beberapa bulan hingga beberapa tahun. Namun tergantung pada kondisi alam, musim. Dan juga kesepakatan masyarakat adat.
Ketika wilayah egek di berlakukan, tidak ada seorang pun yang di perbolehkan mengambil hasil laut. Contohnya seperti ikan, kerang, teripang, udang, atau lobster di kawasan tersebut. Tujuannya adalah memberi kesempatan bagi populasi biota laut untuk berkembang biak. Terlebihnya secara alami tanpa gangguan manusia. Sehingga ekosistem laut tetap seimbang dan berkelanjutan. Praktik egek juga memiliki dimensi sosial dan spiritual yang kuat. Penerapannya biasanya di mulai dengan upacara adat yang di pimpin oleh tetua adat atau kepala marga. Kemudian di sertai doa dan ritual untuk memohon restu kepada leluhur dan roh penjaga laut. Ritual ini menandai kesakralan wilayah egek dan memperkuat rasa tanggung jawab moral. Terlebihnya untuk seluruh masyarakat terhadap aturan yang telah di sepakati bersama. Pelanggaran terhadapnya tidak hanya di anggap sebagai pelanggaran terhadap aturan sosial, tetapi juga sebagai bentuk tidak hormat terhadap leluhur dan alam.
Laut Papua Aman: Malaumkarta Kuatkan Aturan Konservasi Adat
Selain itu, masih membahas Laut Papua Aman: Malaumkarta Kuatkan Aturan Konservasi Adat. Dan fakta menarik lainnya adalah:
Batasan Spesies Dan Alat Tangkap Yang Dilarang
Hal ini merupakan bentuk nyata dari kearifan lokal masyarakat adat suku Moi. Tentunya dalam menjaga kelestarian laut dan pesisir mereka. Aturan ini lahir dari kesadaran kolektif bahwa sumber daya laut tidak bisa di eksploitasi tanpa batas. Karena laut bukan hanya sumber penghidupan. Akan tetapi juga bagian penting dari kehidupan sosial, budaya, dan spiritual masyarakat. Melalui peraturan adat yang kini di sahkan dan di dukung pemerintah daerah. Serta masyarakat menetapkan sejumlah larangan tegas terhadap spesies laut tertentu serta alat tangkap yang merusak ekosistem. Dalam praktiknya, masyarakat Malaumkarta menetapkan beberapa jenis biota laut yang tidak boleh di ambil secara bebas. Terutama spesies bernilai tinggi dan rentan terhadap penangkapan berlebih seperti lobster, udang, teripang, lola. Dan juga dengan ikan karang tertentu seperti kerapu dan napoleon. Larangan ini di dasarkan pada pengetahuan ekologis turun-temurun yang memperhatikan siklus hidup, musim bertelur.
Serta keseimbangan alami ekosistem laut. Dengan cara ini, masyarakat menjaga agar populasi biota laut tetap stabil dan dapat berkembang biak dengan baik. Sehingga hasil tangkapan di masa depan tetap melimpah tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan. Selain pembatasan terhadap jenis biota, aturan adat juga melarang keras penggunaan alat tangkap yang bersifat destruktif. Alat-alat seperti bom ikan, bahan bius atau racun, jaring berukuran halus. Dan penggunaan kompresor tanpa izin di anggap sebagai tindakan yang merusak dasar laut. Serta mengancam keberlanjutan ekosistem. Penggunaan alat seperti ini tidak hanya di pandang sebagai tindakan yang merugikan lingkungan. Akan tetapi juga di anggap melanggar nilai moral dan spiritual. Karena bertentangan dengan prinsip adat yang menekankan keseimbangan antara manusia dan alam. Pengawasan terhadap aturannya dilakukan secara bersama-sama oleh masyarakat adat.
Laut Papua Aman: Malaumkarta Kuatkan Aturan Konservasi Adat Demi Kesejahteraan Bersama
Selanjutnya juga masih membahas Laut Papua Aman: Malaumkarta Kuatkan Aturan Konservasi Adat Demi Kesejahteraan Bersama. Dan fakta lainnya adalah:
Ukuran Wilayah Yang Di Atur Adat
Hal ini menunjukkan sejauh mana masyarakat adat memiliki tanggung jawab langsung terhadap pengelolaan laut dan pesisir secara mandiri. Berdasarkan pengakuan resmi dari pemerintah daerah melalui Peraturan Bupati Sorong Nomor 7 Tahun 2017. Terlebih wilayah laut dan pesisir yang di kelola oleh Masyarakat Hukum Adat (MHA) mencakup area seluas sekitar 4.000 hektare. Kawasan ini berada di wilayah administratif Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Dan menjadi salah satu contoh nyata pengakuan negara terhadap sistem tata kelola sumber daya alam berbasis adat. Wilayah seluas 4.000 hektare tersebut tidak hanya sekadar area laut yang di manfaatkan untuk menangkap ikan. Akan tetapi juga mencakup zona-zona penting yang telah di tetapkan secara adat. Masyarakat mereka membagi kawasan ini.
Terlebihnya ke dalam beberapa bagian berdasarkan fungsi ekologis dan sosialnya. Ada zona konservasi atau larangan tetap, yang biasanya di tetapkan sebagai daerah suci atau kawasan tempat biota laut berkembang biak. Dan zona egek atau larangan sementara yang di berlakukan untuk memulihkan sumber daya laut. Serta zona pemanfaatan umum, di mana masyarakat di izinkan menangkap ikan. Tepatnya dengan cara-cara tradisional yang ramah lingkungan. Pembagian zona ini di atur dengan ketat melalui kesepakatan adat. Kemudian di kawal oleh para tetua kampung serta kepala marga dari suku Moi. Dalam kawasan adat yang diakui itu, setiap aktivitas laut harus mengikuti aturan adat yang sudah di wariskan secara turun-temurun. Misalnya, di wilayah konservasi permanen. Maka masyarakat dilarang keras mengambil hasil laut dalam bentuk apa pun. Karena di anggap sebagai wilayah “penyangga kehidupan” bagi ekosistem.
Jadi itu dia beberapa fakta mengenai sahkan aturan laut adat yang di laksanakan oleh Malaumkarta Raya.